“Persyaratan untuk bisa mendapatkan kupon pembelian minyak goreng ini harus menunjukkan bukti telah di vaksinasi minimal dosis kedua,” katanya.
Kegiatan di halaman Mapolres Tabalong ini juga di hadiri langsung Bupati Tabalong dr. H.Anang Syakhfiani di dampingi Kepala Diskopukmperindag Tabalong.
Minyak goreng yang di jual seharga Rp 20 ribu per liter ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Tabalong karena lebih murah dari pada harga dipasaran.
“Harapan warga untuk kedepannya semoga kegiatan pasar murah seperti ini bisa rutin dilaksanakan oleh semua pihak terkait agar dapat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” tambah Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono. (Hms)
Editor : Hasby