BerandaBerita BeritaNasional Ditjen Perhubungan Ingatkan Penumpang Dilarang Makan dan Minum Saat Aturan Perjalanan Tanpa Tes Antigen dan PCR Rabu, 23 Maret 2022 - 09:30 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Pegawai Rutan Rantau melakukan tes rapid antigen. (antara) Editor Restu Baca Juga : Oknum Polisi di Palembang Diduga Aniaya Mantan Pacar dalam Mobil, Sempat Keluarkan Senjata Api Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsDitjen PerhubunganSyarat perjalananTes AntigenTes PCRWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaAbah Zairullah Kerahkan Semua Energi Wujudkan Harapan Masyarakat Tanah BumbuBerita BerikutnyaAstraZeneca Sebut Evusheld Mampu Obati Omicron dan Subvariannya BA.2 BERITA LAINNYA Berita Viral Pernikahan Beda Aga... Banjar Bakula Razia Premanisme, Polsek ... Citizen Journalism Tips Beladiri Atasi Hanta... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Ketua KPU RI dan Wamendagri Dipastikan Hadir, Distribusi Surat Suara PSU Banjarbaru Diatur 2 Tahap Kalsel 215 Mobil Hias Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional ke-IV Kecamatan Kusan Tengah Lifestyle Keutamaan Membiasakan Salat Malam Setelah Ramadhan Berlalu Video VIDEO – SUNGAI LULUT GEGER! Perempuan Berd4r4h-d4r4h Dalam Mobil, Tabrak Bangunan Pinggir Jala... Video VIDEO – Sopir Meninggal Saat Mengemudi, Bus Ladju Jalan Zigzag Tabrak Pohon di Lumajang Muat lebih banyak