WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kodim 1006 Martapura, Senin (21/3/22).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan.
Dengan vaksinasi booster ini, diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, pasca minimal 6 bulan yang lalu telah menerima vaksinasi dosis kedua, dan menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam agar terlindung dari Covid-19.
Ia juga berpesan agar seluruh warga binaan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Pemberian vaksin booster untuk warga binaan, wujud nyata kita dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas, yang terus dan tidak henti-hentinya kita lakukan, dengan adanya vasinasi dosis ke-3 ini, diharapkan memberikan kekebalan alami, dari dalam tubuh, juga pengembalian imunitas, pasca enam bulan yang lalu menerima vaksinasi dosis ke-2, dan booster ini diharapkan memberi kekebalan lanjutan,” ujar Kalapas.
“Saya tetap mengingatkan, meskipun sudah mendapatkan dosis ke-3, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terlebih Lapas Narkotika Karang Intan kan over crowded, untuk menjaga jarak itu sangat sulit, jadi dengan adanya booster ini, mengurangi kekhawatiran itu, ditambah kedisiplinan warga binaan yang harus rajin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker saat berinteraksi satu sama lain,” lanjutnya.