Kronologis Haris dan Fatia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Menko Marves Luhut B Pandjaitan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik kepolisian secara resmi telah menetapkan
    aktivis HAM, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

    Sebelumnya, keduanya dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu, pada 22 September 2021.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan status Haris dan Fatia sebagai tersangka.

    Zulpan mengatakan, keduanya juga akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (21/3) hari ini.

    “Senin akan diperiksa, dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik, tanggal 21,” ujarnya akhir pekan tadi.

    Menurut Zulpan, penetapan status tersangka setelah penyidik berkeyakinan dan memiliki alat bukti.

    Salah satunya yakni konten Youtube berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

    “Konten (YouTube) itu kan jadi alat bukti bagi penyidik. Pertama, betul enggak konten itu milik dia. Kedua, betul enggak pembuatan konten itu ada pelanggaran terkait UU ITE atau pencemaran nama baik. Itu tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka,” tutur Zulpan dilansir CNN.

    Merespons penetapan tersangka itu, tim kuasa hukum dari Haris dan Fatia, Nurkholis mengatakan pihaknya bakal mengajukan gugatan praperadilan kepada kepolisan.

    Hal itu akan dilakukan apabila seluruh mekanisme internal dan penyidikan diabaikan atau tidak berjalan efektif.

    “Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan,” ujar tim kuasa hukum, Nurkholis secara virtual, Sabtu (19/3).

    Baca Juga :   Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK, Hakim Senior Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI