WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Darma Praja Kompleks Perkantoran Gunung Tinggi di Kalsel, Senin (21/3/2022).
Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu itu di kantor ATR/BPN Tanah Bumbu sekitar pukul 12.00 Wita.Tim melakukan pemeriksaan di gedung arsip.
“Semua ruangan diperiksa,” ucap seorang pegawai di Kantor BPN Tanah Bumbu.
Penggeledahan itu dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari. Melibatkan pengamanan dari anggota Brimob di Tanah Bumbu.
Kepala BPN Tanah Bumbu, Rony L Sitanggang sedang tidak berada di kantor.
Penggeledahan itu diduga terkait mafia tanah, menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung memberantas mafia tanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari mengatakan, penggeledahan terkait PTSL 2017 ada beberapa desa.
“Sudah penyidikan, belum ada tersangka dan saat ini cuma mengumpulkan alat bukti,” kata Andi Akbar Sobari.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sampai ke dalam.
“Modusnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Kepala desa justru jadi korban, tahap pulbaket ada 50 orang terdiri dari pihak desa dan BPN Tanah Bumbu, kemudian penyidikan mengumpulkan alat bukti dulu,” jelasnya.
Dia menambahkan, penggeledahan ini pertama di Kalsel dan satu-satunya Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI. (Has)