WARTABANJAR.COM – Sidang Komite Disiplin PSSI pada 15-17 Maret memberikan sanksi bagi tiga tim Liga 1.
Yakni Persikabo, PSM Makassar, dan Persebaya Surabaya dengan denda masing-masing Rp 50 juta.
Sanksi diberikan akibat tingkah laku buruk saat laga Liga 1 berlangsung dan Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15-17 Maret 2022:
1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
2. Tim Persikabo 1973
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
– Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
– Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Tim PSM Makassar
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000