Dua PSK Diciduk Satpol PP Kota Banjarbaru di Dua Tempat, Pasang Tarif Hingga Rp 150 Ribu Sekali Kencan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Walau sudah sering melakukan razia dan pekerja seks komersial tetap saja bandel, tidak menyurutkan semangat jajaran Satpol PP Kota Banjarbaru untuk merazia sejumlah eks lokalisasi di wilayah mereka.

    Seperti pada Kamis (17/3/2022), Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Bidang Ketertiban Tibum Tranmas Seksi Opsdal kembali menyisir sejumlah eks lokalisasi.

    Mengutip laman resmi Opsdal, bahwa meski telah resmi ditutup sejak tahun 2016 lalu, namun bisnis lendir para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) seperti tak ada habisnya setelah dirazia beberapa kali di eks lokalisasi Pembatuan di Jl.Kenanga dan eks lokalisasi Batu Besi Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (17/3).

    Dalam razia ini, petugas mendapati dua wanita terduga PSK yakni L (38) dan S (50) di lokasi berbeda.

    Keduanya diamankan bersama barang bukti beberapa sachet alat kontrasepsi, tisu dan handbody lotion.

    Keduanya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan.

    Dari data yang didapat, mereka mengakui berprofesi sebagai PSK dan rata-rata memasang tarif sekitar Rp 100 ribu – Rp 150 ribu untuk sekali kencan.

    Kedua PSK tersebut kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk rehabilitasi serta bentuk pembinaan karna terbukti melanggar Perda Kota Banjarbaru No.6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Satlantas Banjarmasin Turun di Lokasi Proyek Pengerukan Sungai Veteran, Begini Kondisi Jalan Pagi Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI