WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel temukan selisih isi gas LPG pada 9 tabung di sebuah SPPBE di Jalan Lingkar Selatan Tambak Sirang Gambut Kabupaten Banjar, Kamis (17/3/2022) siang.
Info didapat anggota menghentikan dua unit truk yang masing-masing mengangkut 560 tabung, kemudian diperiksa tabung kosong dan tabung isi. Selanjutnya, anggota memeriksa isi tabung LPG subsidi isi 3 Kilogram.
Ternyata pada sebuah truk ditemukan 4 tabung LPG yang tidak sesuai isi tiga kilogram, dan di truk lainnya ditemukan lima tabung LPG yang isinya juga kurang dari 3 kilogram.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifa’i ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya. Pihaknya melakukan pengawasan dan pendataan.
“Bukan penggerbekan, hanya pendataan dan pengawasan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryani saat dihubungi wartabanjar.com mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak SPPBE bahwa kepolisian tidak ada memasang garis polisi di SPPBE tersebut.
“Ada 9 tabung LPG yang ditemukan karena tak sesuai isi dari 3 Kg, yang ditemukan selisihnya kurang 0,5 sedangkan yang ada 2,95,” katanya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari pengelola SPPBE hal demikian akibat human error.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap SPPBE dan distribusi gas subsidi di wilayah Kabupaten Banjar.
“Tentunya menyambut positif langkah pengawasan yang dilakukan jajaran Polda Kalsel terhadap SPPBE ini. Terlebih meeupakan barang subsidi dan jangan sampai merugikan masyarakat,” tambahnya. (Qyu)