WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memantapkan komitmen untuk perbaikan tata kelola birokrasi yang profesional dan bebas korupsi.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan telah banyak program yang ditujukan ke arah perbaikan pelayanan publik, mulai dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Monitoring Control for Prevention (MCP) atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program lainnya.
“Kita memang merasakan perlunya tindakan terukur dan terstruktur yang dilakukan dalam membangun integritas birokrasi pemerintahan,” ucap Sahbirin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pencegahan korupsi dengan supervisi dan monitoring yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Bahwa komitmen yang kuat dari pimpinan daerah untuk mencegah terjadinya korupsi harus diikuti dengan penguatan strategi dan aksi dengan pendekatan secara teknokratis,” ucap Sahbirin.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Kalsel mengalami peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik di tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalsel.
“Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan daerah atas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing,” ujar Ghufron.