WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin akan membentuk Kelurahan Cinta Statistik (Cantik).
Rencana pembentukan Kelurahan Cantik yang terdapat di setiap kecamatan tersebut, diharapkan memiliki kesadaran tentang keselarasan data guna mewujudkan satu data Kota Banjarmasin secara paripurna.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, berharap kelurahan yang terpilih nantinya dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain tentang bagaimana mengumpulkan dan menyelaraskan data secara valid.
“Ada program yang kita sepakati bersama namanya Kelurahan Cantik, kelurahan yang punya kesadaran tentang data statistik, nanti satu kelurahan di setiap kecamatan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk bagaimana mengumpulkan data secara valid dan tentu itu menjadi keuntungan kita,” harapnya, Selasa (15/3/2022).
Pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin Dalam Satu Angka Tahun 2022, Kepala BPS Kota Banjarmasin, Akhmad Rusihannoor, mengungkapkan lima kelurahan yang akan dijadikan Kelurahan Cantik.
Kelima kelurahan tersebut, adalah Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Kuripan, Kelurahan Telaga Biru, Kelurahan Sungai Baru, Kelurahan Sungai Miai.
Pembentukan kelurahan tersebut, dijelaskan oleh H Ibnu Sina, tidak lain adalah karena pemerintah kota memerlukan kevalidan data guna mempermudah progam sasaran pembangunan kota.
“Tentu kami di pemerintah kota sangat memerlukan kevalidan data, karena dari situ lah kita bisa memprogramkan sasaran pembanguan, apakah untuk sektor jumlah penduduk, kemudian pariwisata, sektor ekonomi, jumlah UMKM, kalau berbeda nanti jadi masalah,” jelasnya.