15 PNS Jadi Tersangka dan Narapidana Terorisme Tangkapan Densus 88

    WARTABANJAR.COM, JAKARTADensus 88 Polri menangkap 15 tersangka dan narapidana terorisme dengan latar belakang PNS.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, menjelaskan jumlah tersebut merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.

    “Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (15/3/2022).

    Ia tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa pagi tadi.

    Tersangka Tu juga seorang PNS/ASN,” ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.

    Penangkapan terhadap TU dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi pagi. TU diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

    Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan Tu dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Mengerikan! Tornado Terjang AS, 7 Tewas dan 55 Juta Warga Terancam Bahaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI