Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan mengatakan BPBD diinstruksikan untuk menyelesaikan bantuan stimulan ini.
“Sekarang sudah tahap mau mentransfer ke rekening masing-masing masyarakat yang mendapatkan,” ucap Solhan.
Bantuan stimulan ini sudah diberikan aturan petunjuk teknisnya oleh pemerintah daerah. Tata cara pengambilan maupun pembayaran dengan aturan bukan untuk dana konsumtif sehari-hari tetapi untuk perbaikan rumah. (Bjr)
Editor : Hasby