Blogger Arab Saudi Raif Badawi Dibebaskan Setelah 10 Tahun Dipenjara Karena Dianggap Menghina Islam

    Pada 2014 hukumannya ditambah menjadi 10 tahun penjara dan 1000 cambukan.

    Hukuman cambuk pertamanya di alun-alun Jeddah di Arab Saudi mengejutkan dunia dan digambarkan oleh PBB sebagai “kejam dan tidak manusiawi.”

    Proses cambuk kemudian dihentikan setelah 50 kali.

    Selama menjalani masa hukuman, Raif Badawi mendapatkan penghargaan hak asasi manusia tertinggi dari Uni Eropa, Sakharov pada 2015.

    Badawi yang berjuang untuk menyuarakan pandangannya, dianggap layak mendapatkan penghargaan HAM bergengsi sekelas Sakharov.

    Dalam daftar nominasi penghargaan tahun ini, terdapat nama pemimpin oposisi Rusia yang ditembak mati, Boris Nemtsov, dan kelompok oposisi Venezuela. (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   UPDATE Pipa Gas Petronas Bocor, Api Melalap Permukiman dan Warga Alami Luka Bakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI