“Peta politiknya sangat jelas. Partai yang mengusulkan penundaan Pilpres tidak bertambah, dan bahkan beberapa pimpinan Golkar malah menolak. Sementara pihak yang menolak seperti Pimpinan dari 6 Partai di DPR yaitu PDIP, PKS, Nasdem, PD, PPP dan Gerindra tetap solid menolak, bahkan para penolak bertambah pula seperti Ketua DPR, Ketua DPD dan para Pimpinan MPR. Maka seandainya pimpinan 3 Partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh Konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 Anggota MPR (pasal 37 ayat 1 UUD NRI 1945). Karena jumlah Anggota MPR dari 3 partai itu seandainya solid pun, baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 Anggota MPR yaitu 237 anggota MPR,” jelasnya.
Bahkan, lanjut HNW, hasil survey dari tiga lembaga survey (Indikator Politik, LSI dan SMRC) yang para respondennya mayoritas puas dengan kinerja Jokowi, malah mayoritasnya (antara 61,9% sampai 70%) justru menolak pemilu atau pilpres diundur dengan alasan apapun. Mereka menginginkan agar Pemilu tetap diselenggarakan tahun 2024, sebagaimana aturan UUD dan kesepakatan KPU dengan Pemerintah dan DPR.
HNW menambahkan menurut hasil survey dari Indikator Politik, mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga tidak setuju dengan usulan Pemilu 2024 ditunda. Ormas-Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan MUI juga menolak.
“Bahkan dikalangan Pemuda, Mahasiswa dan Buruh juga terjadi penolakan terbuka sebagaimana disampaikan oleh GMNI, HMI, Pemuda Muhammadiyah, KAMMI dan KSPI. Jadi lebih baik kalau Presiden Jokowi menegaskan demi demokrasi yang berkualitas, agar semua pihak legowo melaksanakan konstitusi serta peraturan perundangan dengan tidak lagi usulkan penundaan Pemilu, melainkan fokus untuk persiapkan Pemilu dan Pilpres 2024, agar sukses, dan tak ulangi masalah sebagaimana terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya,” tukasnya.