WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
Diketahui, Crazy rich asal Bandung itu akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex.
Doni Salmanan hadir di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.35 WIB. Doni mengenakan kemeja biru, celana hitam, masker putih, dan juga membawa tas berwarna hitam.
Selain itu, Doni Salmaanan hadir dengan didampingi tiga kuasa hukumnya. Salah satunya, Ikbar Firdaus.
Tampaknya Doni sudah memasrahkan kasus yang dihadapinya ini ke pihak kepolisian.
“Bismillahirrahmanirrahim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya,” jelas Doni Salmanan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Saat ini, Doni Salmanan masih berada Gedung Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex pada hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menyatakan kasus dugaan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex dengan terlapor Doni Salmanan saat ini dalam tahap penyidikan.
Pada Senin (7/3/22) kemarin tim penyidik telah memeriksa dua perusahan payment gateway dengan dua orang saksi.
“Maka total saksi 12 orang yang diperiksa. Perincian sembilan saksi dan tiga saksi ahli,” ucapnya.