Selanjutnya demi keamanan dan untuk penyelidikan lebih lanjut, serta mencegah terjadinya sesuatu yang membahayakan di lokasi musibah dipasang police line.
Aksi cepat Lantamal IV dalam membantu mengatasi musibah/ bencana ini merupakan aplikasi dari Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. (edj)
Editor: Erna Djedi