Dalam operasi yang bersifat kemanusiaan ini, petugas mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai kegiatan yang bersifat persuasif humanis.
Selain penanganan Covid-19, kata Kapolda Kalsel, Polri melalui Korlantas Polri juga melakukan upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang saat ini semakin marak beroperasi di Jalan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat maupun Negara.
Kerugian itu berupa banyaknya nyawa yang telah melayang akibat kecelakaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta setiap tahunnya Negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 43 Triliun untuk melakukan perbaikan Jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan truk ODOL.
Kapolda pun berharap melalui Operasi Kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta tercapainya target vaksin Pemerintah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. (edj)
Editor: Erna Djedi







