Kerugian itu berupa banyaknya nyawa yang telah melayang akibat kecelakaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta setiap tahunnya Negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 43 Triliun untuk melakukan perbaikan Jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan truk ODOL.
Kapolda pun berharap melalui Operasi Kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta tercapainya target vaksin Pemerintah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. (edj)
Editor: Erna Djedi