WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut, Sat Reskrim dan Unit Inafis serta anggota piket fungsi melakukan Olah TKP diduga orang gantung diriĀ di Jalan Parit Mas No 15 Rt. 20 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, sekitar pukul 06.00 Wita, Senin (28/2/2022).
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, Akp Hasanudin menyampaikan, berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan visum terhadap mayat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat. Pihak keluarga menerima hasil visum tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga meminta agar mayat diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan,” katanya kepada wartabanjar.com.
Identitas pria itu bernama Supingi (75).
“Awalnya menantu korban bangun tidur dan membuka jendela rumah kemudian melihat korban dalam kondisi berdiri disamping jendela, setelah itu menantunya menegur, namun yang bersangkutan tidak merespon,” kata Akp Hasanudin.
Lanjutnya, setelah itu menantunya itu mendekati korban dan melihat kondisi mulut yang bersangkutan mengeluarkan air liur dan leher terikat tali marlon.
Selanjutnya memberitahukan kepada anggota keluarga yang lain dan tetangga, meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Boejasin untuk dilakukan visum. (Ehn)
Editor : Hasby