Satgas Covid-19 Ingatkan Kalsel Tertinggal Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis 2

    “Walaupun tentunya ketentuan ini dapat berubah apabila setelah dosis pertama, seseorang tertular COVID-19 sebelum dosis kedua sempat diberikan,” lanjut Wiku.

    Dengan demikian, dari fakta – fakta tersebut maka perlu dicermati 2 hal. Pertama, perlunya melengkapi dosis vaksinasi sesuai vaksin yang didapatkan.

    Penggunaan vaksin yang dosisnya tidak lengkap tidak dapat menimbulkan respon kekebalan tubuh yang optimal. Kedua, jangan sampai terlambat melengkapi dosis vaksin.

    Keterlambatan vaksin kecuali akibat tertular COVID dan halangan medis lainnya, dapat menyebabkan pengulangan dosis pertama. Dengan kata lain, akan menjadi sia-sia. Perluasan cakupan dan percepatan vaksinasi menjadi genting mengingat faktanya banyak stok vaksin yang sudah terdistribusikan ke gudang daerah namun belum disuntikan dan terancam untuk kadaluarsa.

    Padahal nyatanya sangat sulit bagi Indonesia mendapatkan alokasi vaksin sebesar apa yang kita dapatkan hari ini. Untuk itu, kita perlu bersyukur dengan memanfaatkannya sebaik mungkin. Oleh karena itu, jangan ragu untuk segera mendapatkan dosis kedua vaksinasi maupun booster dosis ketiga, terutama bagi Anda yang sudah memenuhi syarat untuk divaksinasi.

    “Partisipasi kita untuk ikut divaksinasi sangat berarti sebagai upaya pencegahan penularan dari segala aspek selain menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” tegas Wiku.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI