Ratusan Buruh di Banjarmasin Kepung DPRD Kalsel Gelar Aksi Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan buruh sambangi kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tolak Permenaker No 2 Tahun 2022 Tentang Jaminan Hari Tua (JHT), Rabu (23/2/2022) pagi.

    Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh melakukan aksi dengan membawa bendera organisasi, banner, spanduk, poster, mobil komando, dan juga sembari melakukan orasi terkait penolakan permenaker tersebut.

    Seperti diketahui, dalam Permenaker No 2 Tahun 2022 pencairan JHT bisa dilakukan di usia 56 tahun bagi pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan.

    Dalam orasinya, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto mengatakan Permenaker No 2 Tahun 2022 dinilai menyengsarakan kaum buruh.

    “Pemerintah itu jahat, kalau tidak jahat kenapa mensengsarakan para rakyatnya, khususnya kaum buruh,” ujar Yoeyoen dalam orasinya.

    “Itu uang kami, kami yang kerja, kenapa mereka yang mengatur,” tambahnya.

    Yoeyoen mengatakan jika kebijakan permenaker tidal dihapuskan, pihaknya mengancam para buruh akan keluar dari BPJS.

    “Kalau tidak ada kejelasan dan tidak dihapuskan kebijakan tersebut, kita para buruh akan keluar dari BPJS,” tuturnya.

    Pihaknya juga meminta agar dapat bertemu dengan ketua DPRD Kalsel untuk dapat melakukan mediasi terkait dengan kebijakan Permenaker tersebut. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Rumah di Jalan Kasturi Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI