Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah melakukan pertemuan dengan Bappepti dan Satgas Waspada Investasi.
Setelah pertemuan itu, saya memutuskan untuk menghapus dan menghentikan semua konten-konten yang berkaitan dengan binary option.
Awal saya mengenal binary option lewat iklan YouTube.
Saya mulai menggunakan binary option Binomo sejak 2018, kemudian membuat konten binary option pada 2019.
Konten pertama saya tentang binary di tahun 2019, saat subscriber saya masih berjumlah 3.000.
singkat cerita channel itu menjadi berkembang dan mencapai 1 juta subscriber sampai sekarang dengan edukasi tentang crypto, saham dan binary option juga.
Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi.
Namun saat ini saya menyadari ada banyak yang merasa dirugikan dengan konten-konten tersebut.
Pada kesempatan ini izinkan saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan konten-konten yang pernah saya upload.
Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan menjalani proses hukum yang ada saat ini, Terimakasih
Selain mengunggah tulisan, Indra Kenz juga memposting video singkat menegaskan bahwa Binomo tidak terdaftar di OJK yang berarti ilegal. (edj)