WARTABANJAR.COM, KARANG INTAN – Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, melakukan optimalisasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas, dengan melakukan perputaran gembok yang digunakan untuk mengunci kamar hunian warga binaan.
Gembok dari seluruh kamar hunian warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan, dikumpulkan di atas meja dan kemudian diputar agar terjadi perubahan kunci untuk tiap-tiap kamar, selanjutnya dikembalikan ke kamar-kamar blok hunian.
Perputaran kunci itu dilaksanakan pada Rabu (16/2/22).
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rustam Efendi dan jajaran bersama Plh. Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Muhammad Noorfauji dan jajaran.
Ka KPLP, Rustam Efendi menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan deteksi dini pencegahan dari potensi sabotase gembok yang bisa saja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk tujuan tertentu, sehingga perlu dicegah dengan dilakukan perputaran gembok pada kamar hunian.
“Perputaran gembok ini rutin dilakukan untuk menjaga dan mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan, karena bisa saja ada warga binaan dengan motif tertentu, yang melakukan pengrusakan terhadap gembok yang ada, maupun membuat duplikat kunci untuk tujuan tertentu, sehingga kita cegah hal tersebut dengan kegiatan hari ini,” ujarnya.