Begitu pula dengan Doni Triono. Bersama orangtuanya sudah 30 tahun menempati bangunan eks Pasar Bauntung Banjarbaru, sehari-hari berjualan kantong plastik.
“Ganti rugi hanya Rp 5 juta, sedangkan kami tidak dapat lokasi berjualan di Pasar Bauntung,” ungkapnya.
Dirinya juga menyayangkan sikap kelurahan yang sudah menagihkan pajak bumi dan bangunann (PBB). Walau nilainya dianggapnya tidak seberapa, justru heran ditagih PBB tetapi tetap digusur.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban bangunan di eks pasar bauntung yang berdiri di atas lahan Pemko Banjarbaru. Ada 32 toko.
“Kami hanya menertibkan dan sebagian besar sudah kosong. Sebagian besar sudah kosong dan hari ini kami membantu mereka mengangkut barang-barangnya yang belum bisa diangkut menggunakan armada kami,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya ada membantu mengangkut barang pedagang antara 8 hingga 9 orang. Jenis barang yang diangkut bermacam-macam, merupakan barang dagangan para pedagang.
“Tidak ada perlawanan, karena memang kami sudah melakukan mediasi dan pedagang memahami bahwa bangunan yang mereka tempati berdiri diatas lahan Pemko Banjarbaru,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ada 110 orang petugas yang terlibat dalam kegiatan penertiban bangunan eks Pasar Bauntung itu. Terdiri dari Satpol PP Banjarbaru, TNI Polri dan dinas terkait. (has)
Editor : Hasby