WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah berencana melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ceramah soal wayang.
Video ceramah Khalid Basalamah tentang wayang haram dalam Islam sudah beredar luas di media sosial.
Koordinator Wilayah Pepadi Eks Keresidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, mengaku pihaknya biasa saja ketika ada pernyataan wayang haram.
Namun, ia keberatan jika wayang perlu dimusnahkan.
“Bagi kami biasa wayang disebut bid’ah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, ‘sedumuk batuk senyari bumi’ ini sudah nantang perang,” kata Bambang, melansir CNN.
Bambang menjelaskan bahwa wayang merupakan tradisi yang turun temurun di Indonesia. Riwayatnya panjang dan mempengaruhi budaya masyarakat Indonesia.
Bambang lalu memberi kesempatan kepada Khalid untuk meminta maaf. Jika tidak, dia berencana membawa ke ranah hukum dengan melaporkan ke Bareskrim Polri.
Dia memberikan waktu 14×24 jam atau maksimal pada 1 Maret mendatang sebelum melapor ke polisi.
“Jadi bagi kami kaum budayawan sebenarnya sudah sengat marah, tapi kami masih kasih kesempatan setelah berdiskusi dengan banyak teman, tidak hanya Jawa Tengah, saya juga sudah bicara dengan teman teman di Jawa timur, salah satunya Ki Jati Kusumo. Artinya, mereka semuanya mendukung,” ucap Bambang.
Sebelumnya, video potongan ceramah Khalid Basalamah beredar luas di masyarakat. Dalam video, Khalid tengah menjawab pertanyaan dari jemaah soal posisi wayang dalam Islam.