Sedangkan, untuk wanita diwajibkan pula menggunakan kemeja putih polos berkerah tanpa corak, celana/rok kain hitam, serta menggunakan jilbab warna hitam bagi yang megenakan dan sepatu hitam.
Ia menambahkan, peserta hanya diperkenankan membawa alat tulis yaitu ballpoint, pensil, penghapus dan penggaris.
Peserta dilarang membawa kalkulator, buku-buku dan catatan lainya, telepon genggam (handphone ataupun smartphone), kamera dalam bentuk apapun dan laptop. Serta tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman (selain yang telah disiapkan oleh panitia), senjata api atau tajam sejenisnya.
“Peserta tes yang ditemukan mengaktifkan alat komunikasi seperti handphone ataupun smartphone, kamera dalam bentuk apapu, dan laptop selama ujian berlangsung akan dikeluarkan dari ruangan tes dan dinyatakan gugur,” tegasnya.
Peserta dilarang masuk ke ruangan tes sebelum melakukan absensi. Tidak diperbolehkan bertanya ataupun berbicara dengan sesama peserta tes.
Dilarang menerima ataupun memberikan sesuatu dari dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
Tidak boleh keluar raungan kecuali telah memperoleh izin dari panitia. Tidak diizinkan merokok dalam ruangan tes dan di area PDAM Bandarmasih.
Sanksi yang diberikan jika peserta terbukti melanggar hal tersebut di atas, maka akan diberi teguran lisan oleh panitia hingga sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
“Apabila masih melakukan pelanggaran, maka akan digugurkan,” tekannya.
Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan ruangan tes sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh panitia.