WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, kembali menyelenggarakan program rehabilitasi sosial untuk tahun 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Ruang Kunjungan yang diikuti oleh 240 orang warga binaan, dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas (Kalapas), Wahyu Susetyo didampingi jajaran, Senin (14/2/2022).
Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Lapas Narkotika Karang Intan adalah rehabilitasi modalitas therapeutic community, yakni kegiatan yang lebih menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Kalapas meminta keseriusan seluruh warga binaan residen rehabilitasi saat mengikuti program tersebut, dengan mengikuti arahan petugas maupun konselor rehabilitasi, sehingga berdampak positif bagi kehidupan ke depannya, terbebas dari perilaku adiktif menjadi adaptif.
“Saya minta, kepada seluruh warga binaan residen rehab, untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi, ikuti arahan dan materi yang disampaikan oleh para petugas dan konselor, jawab dengan jujur saat dilakukan pemeriksaan, agar formula yang diterapkan, sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Kalapas.
Kalapas juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut, bisa menjadikan perilaku para warga binaan bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.
“Diharapkan dari pelaksanaan rehabilitasi yang diikuti, dapat mengubah perilaku, yang sebelumnya candu terhadap narkotika, setelah mengikuti rehabilitasi, dapat berubah menjadi pribadi yang lebih adaptif, produktif dan menjadi pribadi baru yang lebih baik dari sebelumnya, karena ada keluarga, ada orang-orang yang menunggu di luar sana, sehingga memang harus berubah,” harap Kalapas.