WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021, dari 14 pemda di Kalsel ada tiga daerah yang berhasil meraih predikat Zona Hijau atau Kepatuhan Tinggi yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalsel dan 10 Kabupaten lainnya di Kalsel memperoleh predikat zona Kuning atau Kepatuhan Sedang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam sambutan melalui video saat penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi Kalsel tahun 2021 dan Coaching Clinic Handling Complaint di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (10/2/2022) kemarin.
Terkait hasil ini, melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Jumat (11/2/2022), Bobby Hamzar Rafinus berpesan agar pemda yang sudah masuk dalam Kepatuhan Tinggi untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik bahkan bisa ditingkatkan ke nilai yang lebih baik lagi, sedangkan bagi pemda yang masuk dalam Zona Kuning atau Kepatuhan Sedang agar melakukan evaluasi dan perbaikan yang serius guna peningkatan Standar Pelayanan Pubik yang semakin baik.
Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalsel, termasuk Biro dan Bagian Organisasi maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan merupakan acuan utama pelayanan publik di Indonesia yang menjadi bagian dari 7 Agenda Pembangunan RPJMN 2020-2024, khususnya terkait Transformasi Pelayanan Publik. Tujuan penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi, dengan maksud untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP).