“Ini penting, mengingat jika terjadi kekosongan stok di tingkat distributor maka akan berakibat kelangkaan di tingkat pengecer,” ujar Birhasani.
Sementara Pemerintah Provinsi Kalsel, dikatakan Birhasani telah mengambil kebijakan untuk meneruskan kerja sama dengan produsen minyak goreng lokal, yang akan mendistribusikan langsung minyak goreng kemasan ke pasar tradisional di kabupaten/kota.
“Kita membuka kesempatan kepada kabupaten/kota se-Kalsel untuk melaksanakan operasi pasar minyak goreng di wilayahnya masing-masing, ini tidak saja dikerjasamakan dengan distributor lokal, tapi juga kerja sama dengan distributor merk lainnya,” ucap Birhasani.(aqu)
Editor Restu







