Kata Samsu, pihaknya kemudian membentuk tim kecil untuk melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku curanmor.
“Akhirnya kita berhasil amankan S alias Anto di pinggir jalan di sekitar Obor Mati, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Pelaku dilakukan interogasi bahwa memang benar ada melakukan pencurian motor Yamaha R15 dengan Nomor Polisi KH 6323 KI warna Abu-Abu,” papar Kapolsek
Terduga dan Barang Bukti 1 Unit sepeda motor merk Yamaha R15 dengan Nomor Polisi KH 6323 KI warna Abu-Abu kita amankan di Polsek Murung Pudak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHpidana Pelaku S alias Anto terancam kurungan badan selama 5 Tahun,” tambahnya. (edj)
Editor: Erna Djedi