Fatimah Kader PSI Kota Banjarmasin Jadi Tersangka Kecelakaan Anak Gubernur Kaltara

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan mobil sedan Toyota Camry terbakar. Namun, kasus ini tak berlanjut karena tersangka meninggal dunia.

    Insiden kecelakan ini terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, hasil gelar perkara penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Unit laka Lantas Satlantas Polres Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022) siang meyakini bahwa sedan Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal dikemudikan oleh Fatimah. Sedangkan, AKP Novandi Arya Kharisma sebagai penumpang.

    “Karena ini lakalantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

    Diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi yang merupakan putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwan, AKP Novandi Arya Kharizma, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.

    Informasi ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (8/2/2022). “Dapat kami sampaikan bahwa betul korban adalah putra beliau dan tadi sore pukul 16.30 WIB sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Sambodo, Selasa.

    Baca Juga :   Bangun Vila dan Spa Center di Lahan Pertanian, Pria Jerman Jadi Tersangka di Polda Bali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI