Satreskrim Polres Lamandau Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Yeremias Oleh Adik Ipar

WARTABANJAR.COM, NANGA BULIK – Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Lamandau menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap Yeremias oleh Agustinus, yang tidak lain adalah adik ipar korban.

Rekonstruksi digelar pada Kamis (03/02/22) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Lapangan Mako Polres Lamandau dengan memperagakan 17 adegan.

Mulai dari adegan 10 tersangka Agustinus melakukan aksinya menusuk dada korban menggunakan pisau kemudian melukai leher korban.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H. Melalui Kanit IV Satreskrim Polres Lamandau AIPDA Lukman Trianto, S.H. mengungkapkan, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Yeremias dilakukan guna kelengkapan penyidikan.