WARTABANJAR.COM – Tausiah Oki Setiana Dewi terkait menutupi aib suami yang memukul istri terus menuai protes.
Komnas Perempuan melalui insta story akun Instagram resminya membagikan pesan dari akun organisasi keagamaan mubadalah.id.
Pesan ditujukan pada ustadz dan ustadzah pendakwah agar tidak menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berikut pesannya seperti dilansir wartabanjar.com, Jumat, 4 Februari 2022:
Dear, Ustad/Ustadzah Pendakwah
Yuk Stop Normalisasi Kekerasan Dalam
Rumah Tangga dengan Dalih Menjaga Aib Pasangannya.
“KDRT dalam rumah tangga, jangan pernah memakluminya. Jangan terlalu percaya dia bisa terharu dengan korban yang telah memaklumi tindakannya juga menyembunyikan aibnya. Pelaku tidak semudah itu tersentuh hatinya. Siapapun
yang melakukan KDRT, sadar atau terpaksa, dan dimaklumi oleh korbannya, pelakunya tetap bisa mengulanginya dalam kesempatan lain'”.
“Kekerasan adalah tindak kejahatan. Jangan mentolerir adanya tindakan KDRT dengan
dalil pendisiplinan atau apapun istilahnya. Pukulan fisik tetaplah kekerasan. Apalagi dilakukan suami kepada istri, atau pula sebaliknya.
Jangan salah memahami surat An-Nisa ayat 34. Bahkan Nabi pun tidak pernah melakukan tindak kekerasan pada pasangannya.”
Jangan Takut Melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
“Di negeri kita memiliki payung hukum UUD
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
KDRT. Siapapun yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, jangan pernah takut melaporkannya. KDRT bukan hal tabu. KDRT itu kriminal yang harus dilaporkan.”