Dalam edaran tersebut, disebutkan pula Gubernur Kalsel dan bupati/wali kota daerah yang termasuk level 1 dan 2.
Adapun daerah yang masuk level 1 ada 6 kabupaten, yakni Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan.
Sedangkan tujuh wilayah masuk PPKM level 2, yakni 5 kabupaten meliputi Tanah Laut, Bajnar, Barito Kuala, Tapin, Tanah Bumbu, serta dua kota, yakni Banjarmasin dan Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi