DEAR KPK, Proyek Jembatan di Jalur Trans Kalimantan Poros Selatan Ini Tak “Tuntas”

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kendaraan roda empat yang melintasi jembatan di Kintap Kecil Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut harus bergantian. Pasalnya, hanya satu lajur yang bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

    Pantauan wartabanjar.com, bagian lajur sebelahnya tak bisa dilewati. Oprit jembatan pada lajur sebelahnya itu tak terhubung ke badan jalan A Yani yang merupakan jalur trans Kalimantan poros selatan.

    Nampak sisa material berhamburan tak beraturan.

    Seorang sopir yang ditemui saat melintas jembatan itu, mengaku bernama Akhmad mengeluhkan kondisi jembatan tersebut.

    “Sudah lama, begini-begini saja,” keluhnya.

    Pemandangan serupa juga terjadi di Jalan A Yani Batulicin atau Jalan Raya Batulicin Tanah Merah RT 10 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kalimantan Selatan. Hanya saja kedua lajur di atas jembatan ini bisa dilewati kendaraan dengan jalan perlahan.Sama halnya di jembatan yang ada di Kintap Tanah Laut, begitu pula jembatan di Batulicin Tanah Bumbu ini, tak nampak ada aktifitas kegiatan proyek.

    Pada papan proyek tertuliskan paket penggantian jembatan Sungai Kintap Kecil I CS lokasi Kabupaten Tanah Bumbu dengan nilai kontrak Rp 19.767.975.000 bersumber dari APBN tahun anggaran 2021.

    Masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dengan masa pemeliharaaan 365 hari kalender. Penyedia jasa PT Vasco Indo Persada dan Konsultan Pengawas PT Tema Karya Mandiri.

    wartabanjar.com/hasby : Jembatan di Jalan Raya Batulicin Tanah Merah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan tak “tuntas”.

    Warga Batulicin, Hakim mengeluhkan tak ada progress atau kemajuan yang signifikan dari proyek perbaikan jembatan di Batulicin Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

    Baca Juga :   Bahrul Ilmi Siap Jalani Retreat di AKMIL Magelang untuk Tingkatkan Kinerja Pembangunan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI