WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Memastikan kedisiplinan pedagan dan warga membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Pasar Telawang (Pasar Nagasari), Tim Petugas Jaga TPS melakukan patroli, Jumat (28/1/2022).
Tim Petugas Jaga TPS di Pasar Telawang di bawak koordinator Kepala UPTD Pasar Sektor III, Ahady Akhmad BA (shift 1) dan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, M Afriansyah ST (shift 2).
Dalam kesempatan itu, Tim Petugas Jaga TPS mengingatkan warga dan pedagang bahwa di TPS di Pasar Telawang sudah ditentukan jadwal pembuangan sampah.
Penentuan jadwal pembuangan sampah ini, supaya lebih teratur dan sampah tidak menumpuk.
Pedagang dan warga juga diingatkan untuk membuang sampah di dalam TPS yang sudah disediakan agar tidak sampai meluber.
“Agar kiranya memenuhi bagian dalam TPS dulu, baru bagian luar, supaya yang membuang sampah nyaman dan yang mengangkut sampahnya juga nyaman,” ujar Ahady. (edj)
Editor: Erna Djedi