Kabareskrim Tegaskan Panggilan Kedua Edy Mulyadi Disertai Perintah Bawa

    Sebagai informasi, kasus Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

    Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.

    Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

    Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.

    Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

    Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat ‘jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.

    Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   CATAT! Ini Tanggal Peringatan Isra Miraj, Tepat Libur Panjang Tahun 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI