WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka mengamankan aksi sejumlah mahasiswa gabungan universitas dan almuni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ratusan personil gabungan dari kepolisian yang diturunkan.
Aksi mahasiswa di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (27/1/2022) Siang. terkait kasus pemerkosan yang menimpa mahasiswi ULM Banjarmasin.
“Pasukan yang diturunkan sekitar 560 personil, yang tergabung dari Brimob, dan juga bantuan dari polres jajaran disekitar kota Banjarmasin,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, dilokasi aksi tersebut.
Ia juga menuturkan sesuai dengan ketentuan UU, dipersilahkan untuk melakukan menyampaikan pendapat dan asporasi. Sementara disini pihak kepolisian bertugas untuk melakukan pengamanan dan pelayanan terhadap jalannya aksi tersebut.
“Jadi ini bukan untuk pembubaran atau permusuhan, tapi untuk pengamanan,” tutur Kapolresta.
Terkait masalah tuntutannya Kapolresta siap mendengarkan dan membuka kesempatan mahasiswa untuk beraudensi dengan pihak kejati.
“Jadi kita dengarkan nanti mauny mahasiswa apa, dan juga dipersilahkan bila ingin beraudensi,” kata Kapolresta.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Banjarmasin kembali meminta maaf atas perbuatan tercela yang dilakukan mantan anak buahnya, kepada salah satu mahsiswi FH ULM Banjarmasin sebelumnya.
“Kami sekali lagi meminta maaf, dan untuk pelaku juga sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tutur Kapolresta.
“Untuk surat PTDH juga sudah ada, dan tinggal menunggu upacara PTDH nya saja lagi, nanti juga akan kita umumkan upacaranya,” pungkasnya. (Qyu)