Ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.
“Mengutip kata-kata Nelson Mandela, ‘forgive, but not forget‘ maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik,” kata Maman.
Maman mengatakan persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB.
Maman mengatakan pihaknya mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi.
“PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya,” ujarnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal