Pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari potensi penularan COVID-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus, sehingga membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.
”Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus COVID-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long COVID-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat,” harap Prof Hindra.
Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan komplikasi yang disebabkan oleh virus COVID-19, untuk itu kepada masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk tetap membawa anak atau keluarganya untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19. Semakin cepat menerima vaksin, semakin cepat juga mendapatkan perlindungan dari COVID-19.(aqu)
Editor Restu