IPW Dukung Polri Proses Hukum Edy Mulyadi, Bisa Dijerat UU ITE

“IPW mendukung proses ini ditangani oleh Bareskrim karena muatan sosial politiknya sangat besar,” tegas Ketua IPW tersebut, Selasa (25/1/2022).

Ia menambahkan bahwa ujaran yang dilontarkan oleh EM dapat dijerat dengan UU ITE, yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.

“Bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ucap Sugeng.