Iwan merinci, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit rumah non MBR.
“Adapun rincian capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, Kementerian / Lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit dan masyarakat 15.604 unit,” jelasnya.
Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.
Program Sejuta Rumah, kata dia, merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia.
Dikatakannya, persentase rumah MBR adalah 75 persen dan sisanya 25 persen merupakan rumah non MBR.
“Kami harap hasil pembangunan rumah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia,” tandas Iwan.
Sejak dicanangkan mulai tahun 2015 hingga saat ini jumlah hasil pembangunan rumah di Indonesia terus meningkat.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat angka capaian Program Sejuta Rumah pada tahun 2015 sebanyak 699.700 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Selanjutnya di tahun 2018, Program Sejuta Rumah mencapai 1.132.621 unit, tahun 2019 mencapai 1.257.852 unit dan tahun 2020 lalu saat pandemi COVID-19 melanda jumlahnya 965.217 unit rumah.