WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melakuka pemantauan pelaksanaan atau implementasi program Minyak Goreng Satu Harga yang dimulai hari ini, Rabu (19/1/2022).
Mendag melakukan pemantan secara virtual didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey.
Pemantauan implementasi kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga setara Rp14.000/liter dilakukan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Dari hasil pemantauan dan laporan para kepala dinas perdagangan serta anggota Aprindo di seluruh Indonesia, ritel modern sudah mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter.
Sebelumnya, Mendag telah menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/liter.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melalui siaran pers.