Diwartakan sebelumnya, Tersangka AW dijerat melanggar Pasal 12 huruf a tau Pasal 12 huruf b atau Pasall 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tim)
Editor : Hasby