WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sebanyak delapan anggota Polres Kotabaru terjadi razia Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Kedelapan anggota tersebut, diketahui melakukan pelanggaran saat diperiksa oleh Propam yang melaksanakan Operasi Gaktiblin.
Dari delapan anggota tersebut, lima diketahui melakukan pelanggaran tidak membawa identitas dan tiga sikap tampang diketahui berambut gondrong.
Operasi ini dipimpin Kasi Propam Polres Kotabaru, Iptu Dammas.
Giat Operasi Gaktiblin yakni pemeriksaan kelengkapan identitas diri seperti SIM, KTA, KTP dan Kartu Jasaraharja serta pemeriksaan sikap tampang meliputi penggunaan Gampol Dinas dan Kerapian diri.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya bintara diperiksa kelengkapan dan sikap tampang. Para perwira juga tidak luput dari pemeriksaan.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasi Propam, Iptu Dammas, mengatakan, Ops Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Seksi Propam guna meminimalisir pelanggaran anggota.
“Ops Gaktibplin ini digelar agar para anggota Polres Kotabaru senantiasa menegakkaan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan,” katanya, Senin (17/1/2022).
Operasi Yustisi
Di hari yang sama, jajaran Polres Kotabaru juga menggelar Operasi Yustisi, yang bertujuan memastikan masyarakat tetap disiplin menerapkan Prokes.
Operasi ini juga bertujuan mengedukasi warga akan pentingnya protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan tertular Covid-19.
Meski penyebaran Covid-19 di Kotabaru cenderung menurun, kita tidak boleh lengah.