Bupati ‘Ibu Kota Negara Baru’ Ditangkap KPK dalam OTT


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Utara ditangkap dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) malam itu.

“Benar KPK kemarin melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara. OTT terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).

Sebagaimana diketahui, PPU merupakan wilayah dari lokasi ibu kota negara (IKN) baru yang saat ini terus duigenjot pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo.

Ghufron mengonfirmasi salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” kata Ghufron. “Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tutur dia.

Diketahui, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud memiliki kekayaan senilai Rp36,7 miliar.

Terakhir kali Abdul Gafur melaporkan kekayaannya ke KPK pada 26 Februari 2021.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Abdul Ghafur melaporkan 10 tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta senilai Rp34.295.376.075.