Kelima, untuk informasi mengenai potensi ancaman bencana berbasis cuaca dapat diakses melalui tautan signature.bmkg.go.id dan untuk pemutakhiran peta potensi gerakan tanah yang diupdate setiap bulannya dapat diakses melalui tautan vsi.esdm.go.id.
Keenam, BPBD Kabupaten/Kota agar dapat mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada seluruh masyarakat dan Lembaga dalam upaya mitigasi bencana dan melaporkan secara berkala ke BPBD Provinsi
Kalimantan Selatan.
Ketujuh, mengaktifkan Posko Siaga Bencana pada BPBD Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemantauan, pengamatan lapangan, pelaporan dan koordinasi penanganan operasional pada saat kejadian bencana.
Kedelapan, apabila terjadi bencana, diminta BPBD Kabupaten/Kota agar pada kesempatan pertama dapat melaporkan setiap kejadian bencana ke Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Bangun Praja No. 2 Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan di Banjarbaru, melalui Radio Komonikasi Frekuensi : RPU. 169,525 Dump
(-) 500 Tone 156,7 WA Pusdalop BPBD Provinsi Kalimantan Selatan
085776032729, Email : [email protected].
Dalam surat itu, Sekdaprov juga menyertakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah dengan tingkat menengah hingga tinggi.
Tingkat menengah, yakni daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada
zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama
pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau
jika lereng mengalami gangguan.