PTUN Ambon Menangkan TNI AU Atas Gugatan Sertifikat Museum Perang Dunia II dan Trikora

    Komandan Lanud Leo Wattimena menyampaikan bahwa apabila ada permasalahan aset TNI AU di Kabupaten Pulau Morotai dengan pihak-pihak tertentu, maka disarankan agar diselesaikan dengan damai melalui jalan mediasi dan hukum yang dikuatkan dengan keputusan pengadila

    Lanud Leo Wattimena memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan Rencana Strategis bidang Pertahanan dan Keamanan Pulau Morotai dengan akan didirikannya kekuatan Militer Satuan TNI Terintegrasi (TNI AD, TNI AL dan TNI AU) guna menangkal ancaman Negara yang datang dari arah Utara, Samudra Pasifik. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Catut Nama Presiden Prabowo, Wapres dan Menteri, Pelaku Deepfake Tipu Warga Puluhan Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI