Asyik Bercengkrama Dalam Hammock di Taman Hutan Kota Banjarbaru, Lima Pasang Muda-mudi Dapat Peringatan Satpol PP

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan lima pasangan muda-mudi yang asyik berdua-duaan.

    Kelima pasangan itu diamankan di tempat wisata tanam hutan Kota Banjarbaru.

    Kejadian ini sudah kesekian kalinya di lokasi wisata berupa hutan kota tersebut.

    Para pasangan itu bermain ayunan berdua di dalam hammock.

    Hal tersebut rupanya mendapat perhatian warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.

    Lima pasang muda-mudi itu diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru pada Selasa (4/1/2022).

    Para remaja itu kemudian mendapat peringatan dan didata oleh petugas.

    Tercatat, kelima pasangan muda-mudi ternyata bukan domisili Banjarbaru.

    “Setelah didata, ternyata mereka berdomisili di luar Banjarbaru. Di antaranya masih berstatus pelajar SMA dan belajar di pesantren,” jelas Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman.

    Dia mengatakan, para muda-mudi itu kemudian didata dan dilakukan pembinaan serta diberikan pernyataan dengan beberapa perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.

    “Apabila mereka mengulang lagi dan tertangkap oleh petugas, maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

    Kasatpol PP Kota Bajnarbaru berharap pengelola juga melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengunjung.

    “Apabila terlihat gelagat mencurigakan, segera ditegur. Jangan sampai setelah mereka melakukan tindak asusila baru ribut,” ujarnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI