Sebelum detik detik pelarian, pelaku sempat terekam kamera petugas pada Minggu siang (2/1/2022). Lalu pelaku berhasil kabur usai mengalahkan dua penjaga Rudenim dan mengusai sebuah kendaraan dinas bernopol N 1030 SP.
Dalam pelariannya, pelaku menabrak pagar besi menggunakan mobil dinas dan kabur bersama kendaraan curian tersebut. Mobil yang sempat dikuasi pelaku , akhirnya ditemukan terparkir dalam kondisi ringsek dan terkunci di masjid Hidayahtullah Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam catatan kepolisian, pelaku pernah terlibat dalam perampokan di Jakarta dan divonis dua tahun penjara. Pelaku pada bulan Januari ini dijadwalkan jalani deportasi ke negara asalnya, Palestina. (aqu)
Editor Restu







